Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
23 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017
Sumber
BD. 2017/No. 43
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.