PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha melalui kemudahan perizinan berusaha di daerah;
- bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan tuntutan penyelenggaraan perizinan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Ditetapkan Tanggal
28 September 2022
Diundangkan Tanggal
28 September 2022
Berlaku Tanggal
28 September 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.4
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.