Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
  14. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
7 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 September 2022

Diundangkan Tanggal
06 September 2022

Berlaku Tanggal
06 September 2022

Sumber
LD.2022/7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar