Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy

PERTIMBANGAN

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terjaminnya hak setiap orang di Banda Aceh dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesudi dengan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Banda Aceh sebagai perusahaan daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum pada Tingkat II Banda Aceh (selanjutnya disebut PDAM Tirta Daroy) perlu disesuaika

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Qanun Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2022

Berlaku Tanggal
18 Mei 2022

Sumber
LD.2022/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar