Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

ABSTRAK

Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Dumai, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing lembaga teknis daerah dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999;
  3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007;
  9. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
37

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

Ditetapkan Tanggal
20 November 2008

Diundangkan Tanggal
20 November 2008

Berlaku Tanggal
20 November 2008

Sumber
BD.2008/No. 36 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar