Peraturan Walikota Dumai Nomor 26 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Dumai Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai

ABSTRAK

Peraturan Walikota Dumai Nomor 26 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Dinas dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 26 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974;
  2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
  5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007;
  8. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008;
  9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
26

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai

Ditetapkan Tanggal
19 November 2008

Diundangkan Tanggal
19 November 2008

Berlaku Tanggal
19 November 2008

Sumber
BD.2008/No.25 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 26 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar