Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT INDAK) mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengelolaan dana bergulir, da!am rangka memberdayakan dan mengembangkan lndustri KeciI dan Pedagang kecil agar mampu meningkatkan kualitas produksi, efisiensi, dan ketersediaan barang dagangan yang cukup sehingga mampu bersaing dalam pasar bebas;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 08/M-IND/PER/1/2009 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK), dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK) terdapat temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan dan/atau peraturan terkait Lembaga Pembinaan Terpadu lndustri Kecil (LPT-INDAK) perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan b perlu membentuk Peraturan Walikota Magelang tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
31

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2010

Sumber
BD.2010/No. 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar