PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun 2022
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal Pasal 1 7 Ayat (2) Peraturan Pernerintah Nornor 16 Tahun 2022 tentang Pernberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerirna Pensiun, dan Penerirna Tunjangan Tahun 2022, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022, DENGAN SITEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS 3. PEMBAYARAN 4. KETENTUAN LAIN-LAIN 5. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
tahun 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.