PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemungutan pajak hiburan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan agar pengelolaan Pajak Hiburan lebih efektif dan efisien.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.