Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemungutan pajak hiburan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan agar pengelolaan Pajak Hiburan lebih efektif dan efisien.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019

Sumber
LD. 2019/No. 2 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar