PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, perlu melaksanakan penyesuaian penggunaan alokasi anggaran untuk belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023;
- berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022;
- Peraturan Walikota Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2023
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.