PeraturanPedia.com – Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa diperlukan suatu upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang sistematis, efisien, efektif dan tersruktur berbasis kearifan lokal;
- bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 (drt) Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013;
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.