Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (1) dan Pasal 317 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58870 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimna dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh pada tanggal 15 September 2023;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
  22. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2023

Sumber
LD 2023 (5): 12 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar