Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang­
  2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
  4. bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku;
  5. bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera.h dan pembiayaan sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah. Rencana penanganan, penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah tersebut tetap harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus direspon dengan perubahan yang mendasar, salah satunya dengan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kota Subulussalam tentang Perubahan atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007;
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
  11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  21. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
  22. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018;
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  30. Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
  31. Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012;
  32. Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013;
  33. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018;
  34. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019;
  35. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 06 Tahun 2022;
  36. Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014;
  37. Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016;
  38. Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018;
  39. Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2023

Berlaku Tanggal
15 Februari 2023

Sumber
LD.2023/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar