PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diperlukan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi (klaim) yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
- bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di bidang kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.