Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah;
  2. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar