PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
12
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.