Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkarakter di Daerah, perlu disusun program prioritas pengembangan kualitas siswa/mahasiswa;
  2. bahwa program prioritas pengembangan siswa/mahasiswa perlu diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberi prioritas pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
24

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkarakter di Daerah, perlu disusun program prioritas pengembangan kualitas siswa/mahasiswa;
  2. bahwa program prioritas pengembangan siswa/mahasiswa perlu diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberi prioritas pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
24

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar