PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Peningkatan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Kontrak, Tenaga Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTt), Guru Tidak Tetap (Gtt) dan Pegawai Tidak Tetap (PTt) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Kontrak, Tenaga Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PIT) Guru Tidak. Tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
- bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.magelangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.