PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Penggantian Biaya Cetak Kartu Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Nomor
10
Tahun
2008
Tentang
Tentang Retribusi Pelayanan Penggantian Biaya Cetak Kartu Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
05-December-2008
Berlaku Tanggal
05-December-2008
Sumber
–
STATUS PERATURAN
Berlaku
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.magelangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.