Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha, mewujudkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan di daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan di daerah, diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6);
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 2001;
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 tahun 2022;
  6. Undang-Undang No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023;
  7. Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021;
  8. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021;
  9. Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014;
  10. Peraturan Presiden No.89 Tahun 2021;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017;
  12. Permen BKPM No.9 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perda Kota Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2024

Berlaku Tanggal
19 Januari 2024

Sumber
LD.2024/No.69, TLD No.33

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tanjungpinangkota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar