PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28.4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28.4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Daerah, maka perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta perlu disesuaikan karena terdapat perubahan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Daerah dan perubahan Ketentuan persyaratan bagi penerima penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2021
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28.4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.