PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pajak Atas Penyelenggaraan Parkir Swasta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera, pajak parkir adalah merupakan Pajak Kabupaten / Kota;
- bahwa untuk memungut pajak parkir sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997;
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997;
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.