PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Perempuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perempuan adalah warga negara yang memiliki hak asasi manusia yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun sehingga perlu mendapatkan jaminan pelindungan dari tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan hakhak konstitusional perempuan yang bebas dari tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, serta untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan perlu mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan dari Pemerintah Daerah;
- bahwa penyelenggaraan pelindungan perempuan di Daerah belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan disertai masih terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan sehingga diperlukan suatu pengaturan yang komprehensif untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
Perda Kota Tentang Pelindungan Perempuan
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.