Peraturan Walikota Bekasi Nomor 125 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 125 Tahun 2020 Tentang Batas Wilayah Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bekasi Nomor 125 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, perlu ditetapkan batas wilayah secara pasti Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi;
  2. penetapan batas wilayah Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, telah disepakati oleh masing-masing pihak yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Wilayah;
  3. perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bekasi Nomor 125 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
  5. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2005;
  6. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
125

Tahun
2020

Tentang
Batas Wilayah Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD 2020/NOmor 125 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 125 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar