PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 TAHUN 2023 Tahun 2023 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor NOMOR 7 TAHUN 2023 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara yang berkembang di wilayah Kota Palopo merupakan bagian dari kebudayaan nasional dan identitas budaya Kota Palopo, sehingga perlu dipelihara dan dikembangkan;
- bahwa upaya pemeliharaan dan pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara belum diatur secara khusus sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman di Kota Palopo;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu dan aksara lontara;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi dan Bahasa Indonesia, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan pengembangan, pembinaan dan perlindungan Bahasa dan sastra Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palopo
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, dan Aksara Lontara
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023
Berlaku Tanggal
18 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 TAHUN 2023 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.