PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, maka diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan melalui kebijakan pengendalian kecurangan
Dasar hukum Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan inio adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 ,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ,
- Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Kebijakan Pengendalian Kecurangan
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2024
Berlaku Tanggal
20 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.