PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/pengaduan Langsung dan Rahasia (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi/penyimpangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan terpercaya diperlukan sarana Pelaporan/Pengaduan tindak pidana korupsi/penyimpangan yang cepat, objektif, akuntabel dan bersifat rahasia
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 ,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 ,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 18 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.