PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola SALINAN keuangan daerah yang baik, diperlukan kepastian dan kejelasan peraturan mengenai alokasi pemberian bantuan keuangan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil pemilu Tahun 2019-2024;
- bahwa Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2019-2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.