Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja serta dalam upaya menggali dan mengembangkan salah satu potensi bumi dan air untuk kemakmuran rakyat, maka Perda Kota SUkabumi No 5 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota SUkabumi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai salah satu sumber keuangan daerah agar dapat memberikan kontribusi keuangan daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah serta dengan telah ditetapkannya Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang Organ dalam kepegawaian perusahaan daerah air minum, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang perusahaan daerah air minum tirta bumi wibawa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  14. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 15 Tahun 1987;
  15. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007;
  16. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007;
  17. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa

Ditetapkan Tanggal
30 April 2009

Diundangkan Tanggal
30 April 2009

Berlaku Tanggal
30 April 2009

Sumber
LD. 2009/No. 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2002

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar