Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kota Palangka Raya;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
1

Tahun
2024

Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2024

Berlaku Tanggal
27 Februari 2024

Sumber
LD.2024/No.1

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
  3. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar