Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/atau barang merupakan salah satu unsur penunjang dalam rangka pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial yang dilandasi jiwa kegotongroyongan sebagai wujud dari rasa kepedulian, kesetiakawanan dan tanggung jawab bersama masyarakat;
  2. bahwa agar kegiatan pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/ atau barang diselenggarakan dengan tertib administrasi, transparan, legal, tidak disalahgunakan, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur tentang pemberian izin pengumpulan sumbangan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran F angka 1 pembagian urusan pemerintahan bidang sosial dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang mengatur izin pengumpulan sumbangan di daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2024

Sumber
LD.2024/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar