Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, dan profesional di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana;
  2. bahwa nomenklatur Jabatan Pelaksana diperlukan keseragaman nomenklatur berdasarkan syarat dan tugas jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  3. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
10

Tahun
2024

Tentang
Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2024

Berlaku Tanggal
22 Juli 2024

Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi pegawai negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar