Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerimtahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2011 Nomor 11 Seri G Nomor 04) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1961 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/MEN.KES/PER/IV/77
- Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/3/ 2006
- Peraturan Daerah KOTA AMBON Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2012
Berlaku Tanggal
03 Juli 2012
Sumber
LD.2012/13,TLD NO.267, LL SEKOT AMBON : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Download PDF (8.29 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.