PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Minuman Beralkohol merupakan salah satu produk yang berkaitan erat dengan kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 6/M-DAG/PER1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/MDAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Kota Ambon berkewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Ambon. Peredaran minuman beralkohol di Kota Ambon semakin meningkat sehingga diperlukan pengendalian dan pengawasannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;
- dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor6/M-DAG/PER/2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.