Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerimtahan daerah dan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 122 Retribusi Tera/Tera Ulang termasuk sebagai jenis retribusi jasa umum kabupaten/kota. Selain sebagai jenis retribusi, pelaksanaan Tera/Tera Ulang juga merupakan upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam melakukan kegiatan perdagangan guna menciptakan perdagangan yang sehat dan adil, dimana pelayanan kemetrologian menjadi bagian dalam kegiatan perdagangan guna memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran sehingga layak untuk dipergunakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Permendag Nomor 61/M-DAG/PER/2010
- Permenperindag Nomor 731/MPP/Kep/10/2002
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tera/Tera Ulang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2012
Berlaku Tanggal
03 Juli 2012
Sumber
LD.2012/15,TLD NO.267, LL SEKOT AMBON : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Download PDF (13.08 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.