Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerimtahan daerah dan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 122 Retribusi Tera/Tera Ulang termasuk sebagai jenis retribusi jasa umum kabupaten/kota. Selain sebagai jenis retribusi, pelaksanaan Tera/Tera Ulang juga merupakan upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam melakukan kegiatan perdagangan guna menciptakan perdagangan yang sehat dan adil, dimana pelayanan kemetrologian menjadi bagian dalam kegiatan perdagangan guna memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran sehingga layak untuk dipergunakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tera/Tera Ulang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1995
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  16. Permendag Nomor 61/M-DAG/PER/2010
  17. Permenperindag Nomor 731/MPP/Kep/10/2002
  18. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tera/Tera Ulang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Nomor
15 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2012
Berlaku Tanggal
03 Juli 2012
Sumber
LD.2012/15,TLD NO.267, LL SEKOT AMBON : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.08 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago