Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- PERDAKOTAMBON Nomor 4 Tahun 2016
- PERDAKOTAMBON Nomor 4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat terutang pajak, pendaftaran, penetapan dan pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pengurangan dan keringanan pajak, penegakan sanksi administrasi, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif kepada wajib pajak, kedaluwarsa penagihan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.