PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Ambon Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Ambon Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
18 November 2015
Diundangkan Tanggal
18 November 2015
Berlaku Tanggal
18 November 2015
Sumber
LD.2015/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.