Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/No.2, SERI.A,2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar