Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2021 ini adalah:
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan yang memuat:
:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas, dan
g. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame