PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan, karena itu proses rekruitmen, penempatan, pemagangan, pelatihan dan produktivitas, serta perlindungan tenaga kerja yang terstruktur dan terpadu perlu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mewujudkan kondusivitas ketenagakerjaan;
- Pengaturan ketenagakerjaan di Kota Balikpapan mencakup pembangunan sumberdaya manusia, peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pengupahan dan pembinaan hubungan industrial;
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 huruf G tentang Pemerintahan Daerah, dimana bidang ketenagakerjaan merupakan salah satu urusan wajib yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/NO.1; TLD NO. 42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.