PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor di jalan, Pemerintah Kota Balikpapan sesuai kewenangannya menyelenggarakan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor bagi setiap kendaran bermotor yang dioperasikan di jalan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.