Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan penguatan permodalan perusahaan daerah dengan cara penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/NO.3; TLD NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar