PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Wilayah Kota Balikpapan memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang dapat manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.