Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
28 September 2015
Diundangkan Tanggal
28 September 2015
Berlaku Tanggal
28 September 2015
Sumber
LD.2015/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago