Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.21 Tahun 2011

Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat:
:
laporan realisasi anggaran;
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
laporan operasional;
laporan perubahan ekuitas, neraca,laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan realisasi anggaran tahun 2019 terdiri atas:
pendapatan Daerah sebesar Rp2.469.528.492.671,23 , belanja Daerah sebesar Rp2,405.320.741.662,33, transfer sebesar Rp3.141.232.527,00. disamping itu Pembiayaa Daerah sebesar Rp262.765.199.606,15 ( Penerimaan sebesar Rp291.631.786.428,55 dan Pengeluaran sebesar Rp28.866.586.822,40)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2020

Sumber
LD.2020 No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.53 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar