PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sehubungan Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Maka Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Pajak Hotel Perlu Disesuaikan;
- bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Telah Ditetapkan Pajak Hotel Sebagai Salah Satu Jenis Pajak Kabupaten/Kota
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar HUkum Dalam Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2003.
Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Penetapan, Masa Pajak Dan Wilayah Pemungutan, Pemungutan Pajak, Jatuh Tempo Dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Keberatan, Banding Dan Gugatan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Hak Mendahulu, Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.