PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam Rangka Pelaksanaan otonomi Daerah Yang Nyata, Luas Dan Bertanggung Jawab, Perlu Mengoptimalkan Sumber Pendapatan Asli daerah Guna Mendukung Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintah Dan Pelaksanaan Pembangunan Menuju kemandirian Daerah;
- Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Sudah Tidak Sesuai Dengan Situasi Dan Kondisi Saat Ini, Sehingga Perlu Dilakukan Penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.