Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tujuh Kelurahan dalam Wilayah Kota Balikpapan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Gunung Bahagia, Kelurahan Damai, Kelurahan Gunung Samarinda dan Kelurahan Batu Ampar, maka perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui kebijakan pemekaran kelurahan sehingga pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta pelaksanaan fungsi pemerintah pada kelurahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundangundangan yang berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Tujuh Kelurahan dalam Wilayah Kota Balikpapan

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2012

Berlaku Tanggal
05 Juni 2012

Sumber
LD.2012/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar