PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Kepariwisataan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan dan pengembangan kepariwisataan diarahkan untuk mewujudkan dan memelihara kelestarian lingkungan dan budaya serta mengembangkan objek dan daya tarik wisata agar kepariwisataan menjadi salah satu penggerak aktivitas perekonomian masyarakat di samping sebagai wahana penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan wisata;
- bahwa degradasi kawasan wisata di Bandar Lampung terus meningkat, di samping itu pembangunan kepariwisataan masih bersifat terbatas sehingga belum mampu mendatangkan investor untuk menanamkan investasinya, di sisi lain masih terdapat obyek wisata belum terkelola dengan baik;
- bahwa pembangunan dan pengembangan pariwisata merupakan bagian integral dari pembangunan kepariwisataan daerah, oleh karenanya membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku usaha kepariwisataan yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, b dan c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Tentang
Perda Tentang Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
18 Juli 2018
Berlaku Tanggal
18 Juli 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.