Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkualitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan konsisten.2. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta untuk kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017
1. Bab I:
Ketentuan Umum 2. Bab II:
Tujuan dan Ruang Lingkup 3. Bab III:
Perencanaan 4. Bab IV:
Pemanfaatan 5. Bab V:
Pengendalian 6. Bab VI:
Pemeliharaan 7. Bab VII:
Pendanaan 8. Bab VIII:
Pengelolaan Limbah B3 9. Bab IX:
Dumping 10. Bab X:
Hak, Kewajiban dan Larangan 11. Bab XI:
Sistem Infromasi 12. Bab XII:
Peran Serta Masyarakat 13. Bab XIII:
Tugas dan Wewenang 14. Bab XIV:
Kerja Sama Daerah 15. Bab XV:
Pemantauan Kualitas Lingkungan Hiduo 16. Bab XVI:
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengaduan 17. Bab XVII:
Sanksi Administratif 18. Bab XVIII:
Ketentuan Penyidikan 19. Bab XIX:
Ketentuan Pidana 20. Bab XX:
Ketentuan Peralihan 21. Bab XXI:
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.